Minggu, 04 April 2010

Aku Lupa Siapa Diriku


KEMARIN, saat langit pekat dan guntur menggelegar, suara batin menjerit. Bocah cucu Adam terkapar. Bumi enggan menerima. Kemanakah Ia yang kucari?

Keriuhan lalu lintas jalan menjadi menu sehari-hari buat kampung besar, Jakarta. Lebih dari delapan juta jiwa sang penghuni kota terbesar di Indonesia itu, bak dihipnotis hedonisme global. Tengok saja di jalan raya, mulai dari kendaraan yang seharga Rp 10 juta, Rp 50 juta, Rp 100 juta, Rp 200 juta, sampai yang satu unitnya Rp 4 miliar.

Dari semua tontonan kemewahan materialistis itu, ada satu ‘kemewahan’ yang banyak dirindukan orang: lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat.

Kemewahan yang satu ini terlindas oleh kecipak perilaku ugal-ugalan. Moralitas jalan pintas menindih semua aspek kehidupan, termasuk di jalan raya. Tak aneh, jika kemudian pada 2009, kita menyaksikan 16 kasus kecelakaan setiap hari di Jakarta. Ada tiga nyawa melayang sia-sia. Ada tujuh orang luka berat dan ada 11 korban luka ringan. Itu baru yang tercatat.

Sang penjaga keamanan dan keselamatan jalan bak tak berdaya. Populasi mereka bak bumi dan langit dibandingkan populasi pengguna jalan. Kendaraan yang tercatat di Jakarta nyaris sepuluh juta unit. Sepeda motor merajai dengan populasi sekitar 70%.

Sang pembuat sistem transportasi juga terseok-seok menciptakan moda transportasi yang massif. Publik cenderung memilih kendaraan pribadi dengan sejumput alasan. Tudingan paling sering dilontarkan adalah masih soal tidak nyamannya angkutan umum kita.

Sang pembuat infrastruktur, termasuk jalan raya, masih tambal sulam. Marka dan rambu jalan tak konsisten beroperasinya. Kadang hidup, kadang mati. Kadang ada, kadang tidak ada.

Ironisnya, sang pengguna jalan tak sedikit yang bergerak dengan emosi. Rasionalitas luluh lantak hanya demi egoisme. Jadilah mereka yang naik trotoar, melibas marka jalan, mengabaikan rambu, berhenti seenaknya, hingga menerabas lampu merah. Inikah potret perilaku ugal-ugalan?

Gado-gado Jakarta ala jalan raya menjadi asin di lidah pengguna jalan. Kalau sudah begitu, darimana kita mulai menata?

Ya. Dari diri sendiri. Sudahkah kita berperilaku yang santun dan bersahabat saat berkendara? Sudikah kita berbagi ruas jalan? Patuhkah kita pada rambu dan marka jalan?

Padahal, UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) siap mengganjar pelanggar aturan lalu lintas jalan dengan sanksi denda atau pidana kurungan badan. Sanksi terendah, denda Rp 100 ribu atau kurungan badan 15 hari. Sanksi tertinggi denda Rp 24 juta atau kurungan badan 12 tahun. Hmmm…Pertanyaannya, konsisten dan tegaskah aparat penegak hukum kita?

Kadang, aku lupa siapa diriku. Maunya menang sendiri saat di jalan. Sikat sana, sikat sini. Lupa ada senyum manis keluarga tercinta di rumah. Menanti kita pulang dengan selamat.

sumber : edorusyanto.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar